A. Jumlah Lulusan
Lulusan menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 tahun 2020 merupakan mahasiswa yang telah menyelesaikan program studi sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan dalam capaian pembelajaran. Mahasiswa FT UMSi dapat dinyatakan lulus setelah memenuhi standar 147 SKS dan IPK di atas 2,75 dengan masa studi paling lama 7 Tahun. FT UMSi yang menaungi tiga Program Studi baru, tentunya belum mempunyai lulusan karena setiap prodi membuka penerimaan mahasiswa baru pada tahun 2021.
Namun untuk memaksimalkan penyelesaian studi mahasiswa, FT UMSi berkerjasama dengan setiap prodi untuk mengupayakan mahasiswa selesai dalam rentang waktu 3-4 tahun, dengan mengintensifkan proses pembimbingan tugas akhir,serta meingkatkan pelibatan mahasiswa dalam berbagai program penelitian dan pengabdian dosen yang dapat dijadikan sebagai tugas akhir dari mahasiswa. Selain itu upaya lain adalah melibatkan mahasiswa dalam kegiatan PkM. Lulusan yang dihasilkan nantinya tidak hanya dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menjadi tenaga pendidik tetapi juga dipersiapkan untuk dunia industri bahkan untuk membuka lapangan kerja/berwirausaha enterpreneur.
B. Prestasi Monumental Mahasiswa dan Lulusan
Wadah yang tersedia bagi mahasiswa untuk menyalurkan minat dan bakatnya baik di bidang akademik maupun non akademik misalnya: Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), PHP2D, P3D, Wiradesa, Talenta Muda Indonesia Kontes robot dan, hingga berbagai lomba keolahragaan pada skala Lokal, Nasional, maupun Internasional sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu lulusan. Pada tahun 2022 diperoleh prestasi akademik dan non akademik tingkat lokal. Mahasiswa belum maksimal mengikuti serangkai prestasi yang ada mengikat Prodi yang ada di FT UMSi adalah prodi baru.
Prestasi mahasiswa dapat pula berupa perolehan beasiswa baik Beasiswa KIP-K, Beasiswa Unggulan (BU) Beasiswa Pemda Sinja, dan Beasiswa Kalla. Selama 2 tahun terakhir, jumlah mahasiswa penerima beasiswa mengalami peningkatan. Mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi/KIP-K pada tahun 2021 sebanyak 4 mahasiswa, tahun 2022 sebanyak 10 mahasiswa, dan beasiswa Pemda Sinjai sebanyak 5 orang mulai tahun 2021 2022, sedangkan beasiswa Kalla sebanyak 4 mahasiswa dari tahun 2021 sampai 2022.